Tradisi perhelatan pernikahan menurut adat Minangkabau yang lazimnya melalui
sejumlah prosesi, hingga kini masih dijunjung tinggi untuk dilaksanakan, yang
melibatkan keluarga besar kedua calon mempelai, terutama dari keluarga pihak
wanita.
Tata cara perkawinan di Sumatra Barat sangat beragam antar luhak adat
yang satu dengan luhak adat lainnya. Bahkan antara nagari yang sama dalam satu
luhak adat pun berbeda tata caranya. Namun, seiring dengan waktu, terutama bagi
warga Minang di rantau, urang-urang awak sekarang sudah mau menerima tata cara
dari nagari dan luhak adat Minang lainnya, yang dianggap cukup baik dan menarik
untuk dilaksanakan. Misalnya untuk hiasan kepala pengantin wanita yang disebut
suntiang balenggek. Awalnya hanya digunakan oleh orang-orang di daerah
Padang-Pariaman. Tetapi kini juga dipakai oleh semua anak daro urang Minang.
Demikian juga dengan malam bainai dan tata cara menginjak kain putih, yang juga
awalnya hanya digunakan di beberapa daerah tertentu di Sumatra Barat. Bagaimana
tradisi dan upacara pernikahan adat Minang yang lazim dilakukan oleh masyarakat
Minang di masa kini? Berikut adalah tradisi dan upacara adat yang biasa
dilakukan baik sebelum maupun setelah acara pernikahan:
1. MARESEK
Maresek merupakan penjajakan pertama sebagai permulaan dari rangkaian tata-cara
pelaksanaan pernikahan. Sesuai dengan sistem kekerabatan di Minangkabau yaitu
matrilineal, pihak keluarga wanita mendatangi pihak keluarga pria. Lazimnya
pihak keluarga yang datang membawa buah tangan berupa kue atau buah-buahan. Pada
awalnya beberapa wanita yang berpengalaman diutus untuk mencari tahu apakah
pemuda yang dituju berminat untuk menikah dan cocok dengan si gadis. Prosesi
bisa berlangsung beberapa kali perundingan sampai tercapai sebuah kesepakatan
dari kedua belah pihak keluarga.
2. MAMINANG/BATIMBANG TANDO (BERTUKAR TANDA)
Keluarga calon mempelai wanita mendatangi keluarga calon mempelai pria untuk
meminang. Bila pinangan diterima, maka akan berlanjut ke proses bertukar tanda
sebagai simbol pengikat perjanjian dan tidak dapat diputuskan secara sepihak.
Acara ini melibatkan orangtua, ninik mamak dan para sesepuh dari kedua belah
pihak. Rombongan keluarga calon mempelai wanita datang membawa sirih pinang
lengkap disusun dalam carano atau kampia (tas yang terbuat dari daun pandan)
yang disuguhkan untuk dicicipi keluarga pihak pria. Selain itu juga membawa
antaran kue-kue dan buah-buahan. Menyuguhkan sirih di awal pertemuan mengandung
makna dan harapan. Bila ada kekurangan atau kejanggalan tidak akan menjadi
gunjingan, serta hal-hal yang manis dalam pertemuan akan melekat dan diingat
selamanya. Kemudian dilanjutkan dengan acara batimbang tando/batuka tando (bertukar
tanda). Benda-benda yang dipertukarkan biasanya benda-benda pusaka seperti keris,
kain adat, atau benda lain yang bernilai sejarah bagi keluarga. Selanjutnya
berembuk soal tata cara penjemputan calon mempelai pria.
3. MAHANTA SIRIAH/MINTA IZIN
Calon mempelai pria mengabarkan dan mohon doa restu tentang rencana pernikahan
kepada mamak-mamak-nya, saudara-saudara ayahnya, kakak-kakaknya yang telah
berkeluarga dan para sesepuh yang dihormati. Hal yang sama dilakukan oleh calon
mempelai wanita, diwakili oleh kerabat wanita yang sudah berkeluarga dengan cara
mengantar sirih. Calon mempelai pria membawa selapah yang berisi daun nipah dan
tembakau (sekarang digantikan dengan rokok). Sementara bagi keluarga calon
mempelai wanita, untuk ritual ini mereka akan menyertakan sirih lengkap. Ritual
ini ditujukan untuk memberitahukan dan mohon doa untuk rencana pernikahannya.
Biasanya keluarga yang didatangi akan memberikan bantuan untuk ikut memikul
beban dan biaya pernikahan sesuai kemampuan.
4. BABAKO-BABAKI
Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita (disebut bako) ingin
memperlihatkan kasih sayangnya dengan ikut memikul biaya sesuai
kemampuan. Acara ini biasanya berlangsung beberapa hari sebelum acara
akad nikah. Mereka datang membawa berbagai macam antaran. Perlengkapan
yang disertakan biasanya berupa sirih lengkap (sebagai kepala adat),
nasi kuning singgang ayam (makanan adat), barang-barang yang diperlukan
calon mempelai wanita (seperangkat busana, perhiasan emas, lauk-pauk
baik yang sudah dimasak maupun yang masih
mentah, kue-kue dan sebagainya). Sesuai tradisi, calon mempelai wanita
dijemput untuk dibawa ke rumah keluarga ayahnya. Kemudian para tetua
memberi nasihat. Keesokan harinya, calon mempelai wanita diarak kembali
ke rumahnya diiringi keluarga pihak ayah dengan membawa berbagai macam
barang bantuan tadi.
5. MALAM BAINAI
Bainai berarti melekatkan tumbukan halus daun pacar merah atau daun inai
ke kuku-kuku calon pengantin wanita. Lazimnya berlangsung malam hari
sebelum akad nikah. Tradisi ini sebagai ungkapan kasih sayang dan doa
restu dari para sesepuh keluarga mempelai wanita. Perlengkapan lain yang
digunakan antara lain air yang berisi keharuman tujuh macam kembang,
daun iani tumbuk, payung kuning, kain jajakan kuning, kain simpai, dan
kursi untuk calon mempelai. Calon mempelai wanita dengan baju tokah dan
bersunting rendah dibawa keluar dari kamar diapit kawan sebayanya. Acara
mandi-mandi secara simbolik dengan memercikkan air harum tujuh jenis
kembang oleh para sesepuh dan kedua orang tua. Selanjutnya, kuku-kuku
calon mempelai wanita diberi inai.
6. MANJAPUIK MARAPULAI
Ini adalah acara adat yang paling penting dalam
seluruh rangkaian acara perkawinan menurut adat Minangkabau. Calon
pengantin pria dijemput dan dibawa ke rumah calon pengantin wanita untuk
melangsungkan akad nikah. Prosesi ini juga dibarengi pemberian gelar
pusaka kepada calon mempelai pria sebagai tanda sudah dewasa. Lazimnya
pihak keluarga calon pengantin wanita harus membawa sirih lengkap dalam
cerana yang menandakan kehadiran mereka yang penuh tata krama (beradat),
pakaian pengantin pria lengkap, nasi kuning singgang ayam, lauk-pauk,
kue-kue serta buah-buahan. Untuk daerah pesisir Sumatra Barat biasanya
juga menyertakan payung kuning, tombak, pedang serta uang jemputan atau
uang hilang. Rombongan utusan dari keluarga calon mempelai wanita
menjemput calon mempelai pria sambil membawa perlengkapan. Setelah
prosesi sambah-mayambah dan mengutarakan maksud kedatangan,
barang-barang diserahkan. Calon pengantin pria beserta rombongan diarak
menuju kediaman calon mempelai wanita.
7. PENYAMBUTAN DI RUMAH ANAK DARO
Tradisi menyambut kedatangan calon mempelai pria di
rumah calon mempelai wanita lazimnya merupakan momen meriah dan besar.
Diiringi bunyi musik tradisional khas Minang yakni talempong dan gandang
tabuk, serta barisan Gelombang Adat timbal balik yang terdiri dari
pemuda-pemuda berpakaian silat, serta disambut para dara berpakaian adat
yang menyuguhkan sirih. Sirih dalam carano adat lengkap, payung kuning
keemasan, beras kuning, kain jajakan putih merupakan perlengkapan yang
biasanya digunakan. Keluarga mempelai wanita memayungi calon mempelai
pria disambut dengan tari Gelombang Adat Timbal Balik. Berikutnya,
barisan dara menyambut rombongan dengan persembahan sirih lengkap. Para
sesepuh wanita menaburi calon pengantin pria dengan beras kuning.
Sebelum memasuki pintu rumah, kaki calon mempelai pria diperciki air
sebagai lambang mensucikan, lalu berjalan menapaki kain putih menuju ke
tempat berlangsungnya akad.
8. TRADISI USAI AKAD NIKAH
Ada lima acara adat Minang yang lazim dilaksanakan
setelah akad nikah. Yaitu memulang tanda, mengumumkan gelar pengantin
pria, mengadu kening, mengeruk nasi kuning dan bermain coki.
* Mamulangkan Tando
Setelah resmi sebagai suami istri, maka tanda yang diberikan sebagai
ikatan janji sewaktu lamaran dikembalikan oleh kedua belah pihak.
* Malewakan Gala Marapulai
Mengumumkan gelar untuk pengantin pria. Gelar ini sebagai tanda
kehormatan dan kedewasaan yang disandang mempelai pria. Lazimnya
diumumkan langsung oleh ninik mamak kaumnya.
* Balantuang Kaniang atau Mengadu Kening
Pasangan mempelai dipimpin oleh para sesepuh wanita menyentuhkan kening
mereka satu sama lain. Kedua mempelai didudukkan saling berhadapan dan
wajah keduanya dipisahkan dengan sebuah kipas, lalu kipas diturunkan
secara perlahan. Setelah itu kening pengantin akan saling bersentuhan.
* Mangaruak Nasi Kuniang
Prosesi ini mengisyaratkan hubungan kerjasama antara suami isri harus
selalu saling menahan diri dan melengkapi. Ritual diawali dengan kedua
pengantin berebut mengambil daging ayam yang tersembunyi di dalam nasi
kuning.
* Bamain Coki
Coki adalah permaian tradisional Ranah Minang. Yakni semacam permainan
catur yang dilakukan oleh dua orang, papan permainan menyerupai halma.
Permainan ini bermakna agar kedua mempelai bisa saling meluluhkan
kekakuan dan egonya masing-masing agar tercipta kemesraan.
Kalau Berminat, Anda Dapat Menghubungi :
Owner : Moh. Irvan Basith
No. HP : 085274835164
Alamat : - Simpang Brimob Lubuk Buaya Padang
- Pauh Kec. Tanjung Raya Kab. Agam Sumatera Barat